24 Februari 2011

Kepada Siapakah Anda Berobat?

Kesehatan adalah sebagian di antara nikmat Allah yang banyak dilupakan oleh manusia. Benarlah ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ”Ada dua nikmat yang sering kali memperdaya kebanyakan manusia, yaitu nikmat kesehatan dan nikmat kelapangan waktu” (HR. Bukhari). Dan tidaklah seseorang merasakan arti penting nikmat sehat kecuali setelah jatuh sakit. Kesehatan adalah nikmat yang sangat agung dari Allah Ta’ala di antara sekian banyak nikmat. Dan kewajiban kita sebagai seorang hamba adalah bersyukur kepada-Nya sebagaimana firman Allah Ta’ala yang artinya, ”Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku” (QS Al Baqarah: 152).

Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, ada beberapa kondisi ketika sebagian orang sedang diuji oleh Allah Ta’ala dengan dicabutnya nikmat kesehatan ini (baca: jatuh sakit). Di antara mereka ada yang bersabar dan ridha dengan ketetapan dari Allah, mereka tetap bertawakkal dengan menempuh pengobatan yang diizinkan oleh syari’at. Sehingga mereka pun mendulang pahala yang berlimpah dari Allah Ta’ala karena sabar dan tawakkalnya kepada Allah Ta’ala. Namun di antara mereka ada pula yang berputus asa dari rahmat-Nya, berburuk sangka kepada-Nya, dan menempuh jalan-jalan yang dilarang oleh syari’at demi mencari sebuah kesembuhan. Bahkan sampai menjerumuskan dirinya ke dalam kesyirikan. Yang mereka dapatkan tidak lain hanyalah penderitaan di atas penderitaan, penderitaan di dunia, setelah itu penderitaan abadi di neraka jika tidak bertaubat sebelum meninggal dunia. Karena Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang lebih rendah dari (syirik) itu, bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa’: 48).

Setiap Penyakit Pasti Ada Obatnya

Satu hal yang dapat memotivasi kita untuk terus berusaha mencari kesembuhan adalah jaminan dari Allah Ta’ala bahwa seluruh jenis penyakit yang menimpa seorang hamba pasti ada obatnya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ”Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkan akan menurunkan pula obat untuk penyakit tersebut” (HR. Bukhari). Hadits ini menunjukkan bahwa seluruh jenis penyakit, memiliki obat yang dapat digunakan untuk mencegah, menyembuhkan, atau untuk meringankan penyakit tersebut. Hadits ini juga mengandung dorongan untuk mempelajari pengobatan penyakit-penyakit badan sebagaimana kita juga mempelajari obat untuk penyakit-penyakit hati. Karena Allah telah menjelaskan kepada kita bahwa seluruh penyakit memiliki obat, maka hendaknya kita berusaha mempelajarinya dan kemudian mempraktekkannya. (Lihat Bahjatul Quluubil Abraar hal. 174-175, Syaikh Abdurrahman As-Sa’di)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda, ”Untuk setiap penyakit ada obatnya. Apabila obat tersebut sesuai dengan penyakitnya, penyakit tersebut akan sembuh dengan seizin Allah Ta’ala” (HR. Muslim). Maksud hadits tersebut adalah, apabila seseorang diberi obat yang sesuai dengan penyakit yang dideritanya, dan waktunya sesuai dengan yang ditentukan oleh Allah, maka dengan seizin-Nya orang sakit tersebut akan sembuh. Dan Allah Ta’ala akan mengajarkan pengobatan tersebut kepada siapa saja yang Dia kehendaki sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, ”Sesungguhnya Allah tidak menurunkan penyakit kecuali menurunkan pula obatnya. Ada yang tahu, ada juga yang tidak tahu(HR. Ahmad. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah).

Berobat = Mengambil Sebab

Berobat sangat erat kaitannya dengan hukum mengambil sebab. Maksud mengambil sebab adalah seseorang melakukan suatu usaha/sarana (“sebab”) untuk dapat meraih apa yang dia inginkan. Misalnya seseorang mengambil sebab berupa belajar agar dapat meraih prestasi akademik. Demikian pula, seseorang “mengambil sebab” berupa berobat agar dapat meraih kesembuhan dari penyakitnya.

Di antara ketentuan yang telah dijelaskan oleh para ulama berkaitan dengan hukum-hukum dalam mengambil sebab adalah bahwa sebab (sarana) yang ditempuh tidak boleh menggunakan sarana yang haram, apalagi sampai menjerumuskan ke dalam kesyirikan, meskipun metode pengobatan tersebut terbukti menyembuhkan berdasarkan pengalaman atau penelitian ilmiah. Selain itu, ketika mengambil sebab tersebut, hatinya harus senantiasa bertawakkal kepada Allah Ta’ala dan senantiasa memohon pertolongan kepada Allah demi berpengaruhnya sebab tersebut. Hatinya tidak bersandar kepada sebab sehingga dirinya pun merasa aman setelah mengambil sebab tersebut. Seseorang yang berobat, setelah dia berusaha maksimal mencari pengobatan yang diizinkan oleh syari’at, maka dia bersandar/bertawakkal kepada Allah Ta’ala, bukan kepada dokter yang merawatnya –betapa pun hebatnya dokter tersebut- dan bukan pula kepada obat yang diminumnya –betapa pun berkhasiatnya obat tersebut-. Hal ini karena seseorang harus memiliki keyakinan bahwa betapa pun hebatnya sebuah sebab (obat atau semacamnya), namun hal itu tetap berada di bawah takdir Allah Ta’ala.

Bentuk-Bentuk Pengobatan Alternatif yang Diharamkan

Di antara pengobatan alternatif yang diharamkan adalah pengobatan yang mengandung unsur kesyirikan seperti berobat dengan menggunakan metode sihir. Sihir merupakan ungkapan tentang jimat-jimat, mantra-mantra, dan sejenisnya yang dapat berpengaruh pada hati dan badan. Di antaranya ada yang membuat sakit, membunuh, dan memisahkan antara suami dan istri. Namun, pengaruh sihir tersebut tetap tergantung pada izin Allah Ta’ala. Sihir ini merupakan bentuk kekufuran dan kesesatan. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ”Jauhilah tujuh hal yang membinasakan!” Para shahabat bertanya, ”Wahai Rasulullah! Apa saja itu?” Maka Rasulullah bersabda, ”Yaitu syirik kepada Allah, sihir, …” (HR. Bukhari dan Muslim).

Pelaku sihir memiliki tanda-tanda yang dapat dikenali. Apabila dijumpai salah satu di antara tanda-tanda tersebut pada seorang ahli pengobatan, maka dapat diduga bahwa ia melakukan praktek sihir atau melakukan praktek yang amat dekat dengan sihir. Di antara tanda-tanda tersebut adalah: 1) mengambil bekas pakaian yang dipakai oleh pasien semisal baju, tutup kepala, kaos dalam, celana dalam, dan lain-lainnya; 2) meminta binatang dengan sifat-sifat tertentu untuk disembelih dan tidak menyebut nama Allah ketika menyembelihnya, dan kadang-kadang melumurkan darah binatang tersebut pada bagian anggota badan yang sakit; 3) menuliskan jimat atau jampi-jampi yang tidak dapat difahami maksudnya; 4) memerintahkan pasien untuk menyepi beberapa waktu di kamar yang tidak tembus cahaya matahari; 5) memerintahkan pasien untuk tidak menyentuh air selama jangka waktu tertentu, dan kebanyakan selama 40 hari; 6) membaca mantra-mantra yang tidak dapat difahami maknanya; 7) kadang ia memberitahukan nama, tempat tinggal, dan semua identitas pasien serta masalah yang dihadapi pasien tanpa pemberitahuan pasien kepadanya.

Demikian pula, diharamkan bagi seseorang untuk berobat kepada dukun. Pada hakikatnya, dukun tidak berbeda dengan tukang sihir dari sisi bahwa keduanya meminta bantuan kepada jin dan mematuhinya demi mencapai tujuan yang dia inginkan. Sedangkan perbuatan meminta bantuan kepada jin sendiri termasuk syirik besar. Karena meminta bantuan kepada jin dalam hal-hal seperti ini tidaklah mungkin kecuali dengan mendekatkan diri kepada jin dengan suatu ibadah atau “ritual” tertentu. Seorang dukun harus mendekatkan diri kepada jin dengan melaksanakan ibadah tertentu, seperti menyembelih, istighatsah, kufur kepada Allah dengan menghina mushaf Alqur’an, mencela Allah Ta’ala, atau amalan kesyirikan dan kekufuran yang semisal, agar mereka dibantu untuk diberitahu tentang perkara yang ghaib. (Lihat Fathul Majiid hal. 332, Syaikh Abdurrahman bin Hasan; At-Tamhiid hal. 317, Syaikh Shalih Alu Syaikh)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ”Barangsiapa mendatangi seorang dukun dan mempercayai apa yang dikatakannya, maka sesungguhnya dia telah kafir (ingkar) dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad” (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Al-Irwa’ no. 2006). Syaikh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah berkata, ”Di dalam hadits tersebut terdapat dalil kafirnya dukun dan tukang sihir karena keduanya mengaku mengetahui hal yang ghaib, padahal hal itu adalah kekafiran. Demikian pula orang-orang yang membenarkannya, meyakininya, dan ridha terhadapnya” (Fathul Majiid, hal. 334).

Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala, satu hal yang cukup memprihatinkan bagi kita adalah menyebarnya dukun dan tukang sihir yang berkedok sebagai tabib yang mampu mengobati berbagai penyakit. Di antara mereka banyak juga yang berani memasang iklan di surat kabar dan mengklaim dirinya mampu mengetahui hal yang ghaib. Wal ‘iyadhu billah! Di antara contoh praktik-praktik pengobatan yang mereka lakukan misalnya:

1. Pengobatan melalui jarak jauh, di mana keluarga pasien cukup membawa selembar foto pasien. Setelah itu, si tabib akan mengetahui bahwa ia menderita (misalnya) sakit jantung dan gagal ginjal. Oleh si tabib, penyakit itu kemudian di-transfer jarak jauh ke binatang tertentu, misalnya kambing. Hal ini jelas-jelas termasuk berobat kepada dukun, karena apakah hanya melihat foto seseorang kemudian diketahui bahwa jantungnya bengkak, ginjalnya tidak berfungsi, dan lain-lain?

2. Pengobatan metode lainnya, pasien hanya diminta menyebutkan nama, tanggal lahir, dan kalau perlu weton-nya. Bisa hanya dengan telepon saja. Setelah itu, si tabib akan mengatakan bahwa pasien tersebut memiliki masalah dengan paru-paru atau jantungnya, atau masalah-masalah kesehatan lainnya.

3. Dukun lainnya hanya meminta pasiennya untuk mengirimkan sehelai rambutnya lewat pos. Setelah itu dia akan “menerawang ghaib” untuk mendeteksi, me-rituali, dan memberikan sarana ghaib kepada pasiennya.

4. Pengobatan dengan “ajian-ajian” yang dapat ditransfer jarak jauh atau dengan menggunakan “benda-benda ghaib” tertentu seperti “batu ghaib”, “gentong keramat” (cukup dimasukkan air ke dalam gentong kemudian airnya diminum), dan lain sebagainya.

Praktik perdukunan dan sihir seolah-olah memang tidak dapat dipisahkan. Demikian pula pelakunya. Orang yang mengaku sebagai dukun, paranormal, atau orang pintar juga melakukan sihir. Dan demikian pula sebaliknya. Demikianlah salah satu kerusakan yang sudah tersebar luas di Indonesia ini. Semoga Allah Ta’ala melindungi kita semua dari kesyirikan.

Bentuk pengobatan syirik lainnya adalah berobat dengan menggunakan jimat. Termasuk kerusakan pada masa sekarang ini adalah penggunaan jimat untuk mencegah atau mengobati penyakit tertentu. Tidak sungkan-sungkan pula pemilik jimat tersebut akan menawarkan jimatnya tersebut di koran-koran agar menghasilkan uang. Di antaranya jimat dalam bentuk batu “mustika” atau cincin yang dapat mengeluarkan sinar tertentu yang dapat menyembuhkan penyakit apa pun bentuknya. Hal ini termasuk kesyirikan karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ”Barangsiapa menggantungkan jimat (tamimah), maka dia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 492).

Pengobatan dengan Sesuatu yang Haram

Tidak boleh pula seseorang berobat dengan menggunakan sesuatu yang haram, meskipun tidak sampai derajat syirik. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ”Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya. Maka berobatlah, dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram” (HR. Thabrani. Dinilai hasan oleh Syaikh Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1633). Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda, ”Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian dalam sesuatu yang diharamkan-Nya” (HR. Bukhari). Hadits-hadits ini beserta dalil yang lain semuanya tegas melarang berobat dengan sesuatu yang haram.

Misalnya, bentuk pengobatan dengan menggunakan air kencingnya sendiri. Air seni yang diminum terutama air seni pertama kali yang dikeluarkan pada waktu pagi hari setelah bangun tidur. Pengobatan seperti ini tidak boleh dilakukan. Karena air seni adalah najis dan setiap barang najis pasti haram, maka air seni termasuk ke dalam larangan ini. Begitu pula berobat dengan memakan binatang-binatang yang haram dimakan.

Demikianlah pembahasan yang dapat kami sampaikan, semoga pembahasan yang sedikit ini bermanfaat bagi kita semua. Semoga Allah Ta’ala senantiasa mengkaruniakan nikmat berupa ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih kepada kita semua. Dan semoga Allah Ta’ala memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita sehingga kita dapat menjadi hamba-Nya yang bersih tauhidnya dan jauh dari kesyirikan.

Penulis: dr. M. Saifudin Hakim

06 Oktober 2010

Self Motivation

Jenderal Kecil Merasa Jadi Raja



Alkisah di negeri Tiongkok kuno, terdapat sebuah kerajaan yang begitu megah, yang dipimpin oleh seorang raja yang bijaksana. Rakyat-rakyat begitu makmur, dan pajak negara yang bebankan ke mereka pun telah dihapuskan oleh raja, sehingga rakyat sangat memuja raja mereka tersebut.

Didalam kerajaan, terdapat jenderal-jenderal perang pilihan yang begitu gagahnya. Mereka tampak begitu bersahaja dan melindungi bawahannya. Namun dari sekian banyak jenderal perang tersebut, terdapat seorang jenderal perang yang sangat sombong dan congkak. Dia sebenarnya adalah seorang prajurit yang baru saja diangkat menjadi jenderal karena suatu jasa kepada raja. Namun hal itu malah membuatnya menjadi lupa diri dan sombong.

Dia selalu mengeluarkan perintah-perintah yang aneh, dan meminta prajurit-prajuritnya untuk menghormati nya layaknya seorang raja. Setiap bertemu dengan nya, prajurit-prajurit akan menyembahnya dan mengucapkan salam “Wan Xui…Wan Xui…Wan Wan Xui….” (” Panjang Umur..Panjang Umur…Panjang Umur Selama-lamanya”), yang sebenarnya salam itu hanya harus diperuntukkan kepada raja.

“Aku Adalah pimpinan kalian, dan kalian harus mengikuti perintah ku, atau kalian akan mati. Tidak ada ampun buat pembangkang” Sahut Jenderal tersebut kepada prajurit-prajurit mereka

Prajurit-prajurit bawahannya pun merasakan tekanan moral yang sangat besar, dan mereka pun dengan terpaksa mengikuti kemauan si Jenderal. Hal itu membuat jenderal-jenderal senior pun prihatin.

Pada suatu hari seorang jenderal yang paling senior dikerajaan tersebut, bermaksud memberikan petuah kepada jenderal kecil tersebut. Dia pun mengajak jenderal kecil itu untuk pergi ke suatu padang rumput. Dengan perasaan terpaksa, jenderal kecil pun mengikuti jenderal senior tersebut, dan berkata :

“Mengapa engkau mengajak ku kemari, wahai jenderal” sahut jenderal kecil dengan ketus
“Wahai jenderal , saya melihat engkau begitu pesat dalam berkarir dan memiliki wawasan yang sangat luas, aku pun bermaksud ingin mengajak mu untuk berdiskusi sejenak” jawab jenderal senior itu dengan ramah.
“Apa yang hendak engkau diskusi kan, kata kan lah” Kata jenderal kecil tersebut
“Coba kau lihat kadal yang ada di sana, apakah menurut mu kadal dapat terbang seperti burung diatas?” tanya jenderal senior tersebut
“hahahha….pertanyaan bodoh, tentu saja tidak, kadal hewan darat, tentu saja tidak dapat terbang seperti hewan di udara, itu pertanyaan gampang kenapa engkau bertanya seperti itu” Tanya jenderal kecil itu sombong

“Menurut mu apa yang akan terjadi apabila kadal tersebut ingin juga terbang wahai jenderal” tanya jenderal senior itu kembali
“Tentu saja dia akan mati karena akan jatuh ke tanah…., bukan begitu jenderal” sahut jenderal kecil
“Iya…begitu juga lah kita. Sebagai manusia kita pun harus tahu posisi kita, dan apabila kita memaksakan untuk menjadi posisi yang bukan milik kita, kita pun akan “mati” seperti halnya kadal itu bukan” kata jenderal senior itu sambil tersenyum ramah

Seperti disambar petir, sang jenderal kecil pun merasa kesalahannya. Bahwa dia adalah seorang jenderal dan tidak dapat menganggap dirinya sebagai raja, karena apabila hal itu ketahuan raja, tentu saja kematian sudah di depan mata.

***

Banyak sekali kita melihat didunia ini, seorang karyawan yang merasa seperti atasan bagi karyawan lainnya, bertindak seenaknya, tanpa menyadari posisi ataupun jabatan mereka. Adalah sangat bijaksana apabila kita mengetahui dan bertanggung jawab atas posisi maupun jabatan kita, dan jangan melebihi wewenang yang bukan menjadi milik kita, karena tentu saja, kita akan “mati” dalam pergaulan kita. Janganlah merasa sebagai raja, apabila kita hanyalah seorang jenderal ataupun prajurit. Dengan bersungguh-sungguh dan bekerja keras dengan penuh tanggun jawab, niscaya posisi itu akan datang sendirinya, tanpa harus kita bertindak layaknya seorang jenderal kecil yang merasa dirinya seorang raja gadungan.

09 Juli 2009

Logo


Halo Komunitas Gank jeruk!!! iseng-iseng mumpung lagi nganggur saya mencoba membuat logo yang mungkin sesuai dengan tema komunitas kita yakni Gank Jeruk barangkali ada saran atau kritik silahkan Hub : Gank Jeruk AI-36 or calling Number 081703300011/031-70103452
24 jam.hehehe....

27 Juni 2009

Kupon Jalan Sehat HUT RI - 2009

Pamvlet Woro - Woro Jalan Sehat

TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA (RT. ) 41

RUKUN TETANGGA (RT.) 41
RUKUN WARGA XI
DESA PEKARUNGAN KECAMATAN SUKODONO


KEPUTUSAN KETUA RT. 41 RW. XI. DESA PEKARUNGAN
NOMOR : 01 / 2009
TENTANG
TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA (RT. ) 41

Bismillahirrahmanirrahim,
Ketua Rukun Tetangga ( RT.) 41 RW. XI Desa Pekarungan, Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo :
Menimbang, : a. Bahwa, seiring dengan perkembangan jumlah warga yang menghuni wilayah RT.41 terus bertambah, sering memunculkan tindakan- tindakan warga yang dapat mengganggu ketertiban,Ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga RT 41 secara umum.
b. Bahwa, tidak adanya kesamaan pandang tentang hal- hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga RT. 41 yang berkaitan dengan usaha menjaga Ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan warga sangat dimungkinkan menimbulkan gesekan antar warga RT.41.
c. Bahwa, sampai saat ini belum terdapat peraturan tata tertib yang dapat dijadikan landasan bagi warga RT. 41 untuk menjaga Ketertiban, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan, sebagaimana dimaksud konsideran menimbang huruf b, maka dipandang perlu untuk ditetapkan Tata Tertib Warga RT. 41. dalam bentuk Surat Keputusan Ketua RT. 41.
Mengingat : a. Undang- Undang Nomor : 05 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa.
b. Undang- Undang Nomor : 32 Tahun 2003 tentang Pemerintahan Daerah.
c. Hasil Rapat Pengurus RT. 41 RW. XI tanggal………………….. tentang Pembahasan Tata Tertib Warga RT. 41.
M E M U T U S K A N
Menetapkan :
TATA TERTIB WARGA RT. 41 RW. XI. DESA PEKARUNGAN KECAMATAN SUKODONO.




BAB I
MOTTO RT. 41 RW. XI
“Berubah-Senyum-Peduli-Berbagi”
( Change – Smile – Care – Share )
BAB II
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Setiap warga RT 41 wajib berpartisipasi aktif dalam menjaga Ketertiban, Keamanan,Ketentraman, Kebersihan, Kenyamanan dan Kerukunan Bersama .
Pasal 2
Setiap warga berkewajiban untuk berperan aktif dalam masalah sosial kemasyarakatan, saling tolong menolong sesama warga di saat ada yang tertimpa musibah dan saat mendapatkan ancaman keamanan, sesuai tema dan moto yaitu : “Berubah-Senyum-Peduli-Berbagi”.
Pasal 3
Setiap warga RT 41 wajib membayar iuran bulanan yang besarnya di tetapkan pengurus yang dibayarkan paling lambat pada tanggal 03 (tiga) setiap bulannya.
Pasal 4
Setiap iuran yang telah diputuskan melalui rapat RT demi kepentingan bersama, maka warga diwajibkan untuk membayar tanpa terkecuali (pemilik/penyewa).
Pasal 5
Setiap warga yang meminta surat pengantar kepada Ketua RT akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 5.000,- dan akan disimpan sebagai kas RT 41.
Pasal 6
Setiap warga berhak mendapatkan perlindungan, pelayanan, perlakuan yang sama dari pengurus RT. Tanpa membedakan Suku, Agama, Ras.
Pasal 7
Setiap warga berhak memakai Fasilitas Umum yang dimiliki RT. 41 dengan mengindahkan tata tertib yang berlaku.

Pasal 8
Setiap warga berhak menikmati Ketertiban, Keamanan, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan lingkungan RT.41.
Pasal 9
Pengurus RT. Wajib menyampaikan laporan pengelolaan keuangan RT.41. maupun kegiatan- kegiatan yang dilakukan Pengurus kepada Seluruh Warga melalui Pertemuan Rutin warga RT.41.
BAB III
KETERTIBAN
Pasal 10
Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, bagi setiap warga yang baru pindah dan bertempat tinggal di Wilayah RT 41 /RW 11 Wajib Melapor kepada Ketua RT 41, dan mengisi data yang telah disiapkan oleh Pengurus RT. Juga menyelesaikan persyaratan administrative sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan pengurus RT.
Pasal 11
Warga yang meninggalkan (pindah) domisili rumah ke luar wilayah RT 36/RW 08 diwajibkan lapor kepada pengurus RT.
Pasal 12
Setiap warga yang menanam tanaman besar di luar pagar, harap merawat dan memotong dahan/ranting yang berpotensi mengganggu pengguna jalan & fasilitas umum.
BAB IV
KEAMANAN DAN KETENTRAMAN
Pasal 13
Setiap warga yang menerima tamu, kerabat/keluarga yang bermaksud menginap lebih dari 2 (dua) hari, wajib melapor kepada Pengurus RT 41 sebelum 1 x 24 jam (bisa lisan, surat, telp).
Pasal 14
Apabila warga menerima tamu/orang asing dirumah maka:
• Pintu utama rumah/pintu ruang tamu saat malam hari dalam keadaan terbuka di saat tamu sedang berkunjung.
• Mematuhi batas jam bertamu/berkunjung yang telah ditentukan untuk hari Senin s/d Jum’at : s/d jam 23.00 Wib.
• Hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur : s/d jam 24.00 Wib
Pasal 15
Setiap Warga yang memperkerjakan orang lain, ( Pembantu Rumah tangga, Tukang Bangunan, Dll ) wajib melaporkan kepada Pengurus RT dan menyampaikan Foto Copy Identitas pekerja tersebut.
Pasal 16
Setiap warga dilarang keras menggunakan rumah pribadi dan fasilitas umum yang ada di RT 41 untuk melakukan kegiatan transaksi narkoba, minuman keras, berjudi dan tindakan kriminal lainnya.
Pasal 17
Setiap warga dilarang berbuat anarkis dengan membawa nama pribadi atau golongan, agama dan suku yang dapat menimbulkan keributan dilingkungan RT 41/RW 11
Pasal 18
Warga yang akan mempunyai hajatan/acara/pesta pernikahan dan sebagainya, wajib melapor kepada pengurus RT/RW setempat dan tetangga terdekat.
Pasal 19
Untuk menjaga keamanan dan keindahan lingkungan, setiap warga wajib menghidupkan lampu jalan / teras setiap malamnya.
Pasal 20
Apabila warga mempunyai kendaraan roda dua atau roda empat saat parkir agar dalam kondisi terkunci dan menempatkan kendaraan di tempat yang tidak mengganggu aktivitas tetangga sekitar.
BAB V
KEBERSIHAN
Pasal 21

Kerja Bakti atau Gotong Royong RT dilaksanakan 2 (dua) bulan sekali, dan dapat dilaksanakan sewaktu- waktu sesuai kebutuhan atas dasar rapat RT.



Pasal 22
Setiap warga diwajibkan untuk membersihkan pekarangan dan selokan di areal rumah masing-masing tanpa terkecuali (pemilik/penyewa).
Pasal 23
Sampah rumah tangga dan sampah plastik harus dipisahkan pada kantong yang berbeda sebelum dibuang dalam tong sampah di depan rumah. DILARANG membuang bungkusan sampah rumah tangganya di jalan-jalan, pinggir kali RT 41, atau areal penghijauan di sekitar lingkungan RT 41. serta tidak menggantungkan kantong sampah di pagar atau pohon.
Pasal 24
Selama warga melakukan pembangunan rumah baru atau renovasi rumah, wajib lapor pengurus RT dan tetangga terdekat dan diwajibkan menjaga kebersihan lingkungan.
Pasal 25
Setiap warga yang melakukan pembangunan / renovasi harap memperhatikan penempatan material sehingga tidak mengganggu fasilitas umum. Dan untuk selanjutnya masalah sampah dari pembangunan juga harus di tata dengan rapi, agar tidak mengganggu kebersihan lingkungan.
BAB VI
KENYAMANAN
Pasal 26
Warga dihimbau untuk tidak melakukan gosip (gibah) atau menyebarkan berita bohong (fitnah).
Pasal 27
Warga yang memelihara binatang peliharaan (misalnya:anjing) harus menjaga & mengawasi binatang peliharaan tersebut dan tidak dibiarkan berkeliaran sehingga mengganggu dan membahayakan tentangga.
Pasal 28
Menolak segala bentuk sumbangan yang tidak mendapat izin dari pemerintah setempat/Bupati atau minimal mendapat persetujuan dari ketua RT.


BAB VII
PENUTUP
Pasal 29
Peraturan Tata Tertib ini dibuat dengan semangat mengutamakan kepentingan umum, apabila dikemudian hari terdapat kesalahan, dalam menyusun Keputusan Tata Tertib ini maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Pasal 30
Setiap Warga RT.41, wajib bertanggung jawab atas tegaknya peraturan Tata Tertib ini , demi mencapai kehidupan Warga RT.41, yang Tertib, Aman, Tentram, Bersih dan Nyaman.


Di tetapkan di : Gang Jeruk
Tanggal :
Ketua RT. 41. RW.XI



________HARTONO, SH________

Susunan Pengurus RT : 41 RW : XI GAS 2009

SUSUNAN PENGURUS RT. 41 RW X
DESA PEKARUNGAN
KECAMATAN SUKODONO
2009 - 2012


1. Ketua ; HARTONO
2. Wakil Ketua : YUSWAN KANTONO
3. Sekretaris : HASTOMO
4. Sekretaris II : SANTRI
5. Bendahara : ANDI
6. Bendahara II : SIMSON D.J
7. Seksi- seksi :
a. Seksi Ketentraman : - AGUNG
- HARIYANTO
b. Seksi Sosial Budaya : - ANDREAS
- ERWIN
c. Seksi Kebersihan dan
Lingkungan Hidup : - RUDI
- SUPRIANTO
d. Seksi Pemberdayaan
Keluarga : - SANTOSO
- HARYANTO
e. Seksi Pembangunan : - TIKNO
- HENDRO
f. Seksi Kerohanian : - DARMOKO
- SUTAJI.


Ditetapka di Sidoarjo,
27 Juni 2009




Hartono, SH
Ketua RT 41

Susunan Pengurus RT : 41 RW : XI GAS 2009

SUSUNAN PENGURUS RT. 41 RW X
DESA PEKARUNGAN
KECAMATAN SUKODONO
2009 - 2012


1. Ketua ; HARTONO
2. Wakil Ketua : YUSWAN KANTONO
3. Sekretaris : HASTOMO
4. Sekretaris II : SANTRI
5. Bendahara : ANDI
6. Bendahara II : SIMSON D.J
7. Seksi- seksi :
a. Seksi Ketentraman : - AGUNG
- HARIYANTO
b. Seksi Sosial Budaya : - ANDREAS
- ERWIN
c. Seksi Kebersihan dan
Lingkungan Hidup : - RUDI
- SUPRIANTO
d. Seksi Pemberdayaan
Keluarga : - SANTOSO
- HARYANTO
e. Seksi Pembangunan : - TIKNO
- HENDRO
f. Seksi Kerohanian : - DARMOKO
- SUTAJI.


Ditetapka di Sidoarjo,
27 Juni 2009




Hartono, SH
Ketua RT 41

22 Juni 2009

Demam dan Rematik



Demam Rematik adalah suatu penyakit yang amat serius yang umumnya menimpa anak-anak dan orang muda belasan tahun. Penyakit itu dianggap sebagai keadaan allergik yang menyerang jaringan ikat dalam tubuh, menyebabkan nyeri pada persendiaan, St. Vitus dance (gerakan-gerakan otot yang cepat yang tidak dihendaki), karena gangguan urat syaraf pusat dan jejas-jejas di kulit. Semua gejala ini sementara saja. Bagian yang serius pada penyakit ini adalah bahaya yang diadakannya pada katup-katup jantung. Kuman-kuman streptococcus yang terdapat di kerongkongan rupa-rupanya telah menyebabkannya. Oleh adanya kuman-kuman itu tubuh mrnjadi sangat sensitif, dan reaksi allergi inilah yang menyebabkan kerusakan. Biasanya anak itu mendapat sakit tenggorakan pada mulanya. Beberapa hari atau minggu kemudian ia mungkin mendapat demam, persendiaan sakit, kurang nafsu makan, berkeringat banyak dan timbul ruam. Tidak ada dua peristiwa yang sama benar dalam manifestasinya. Hal ini sering menjadikan diagnosa sulit dan tidak menentu. Juka ragu-ragu, palingbaikmelakukanperawatan.Demam rematik rupa-rupanya menimpa keluarga -keluarga tertentu. Jika kedua orang tua sudah pernah mendapatkan penyakit itu di masa kanak-kanak, anak-anak mereka lebih mungkin mendapat demam rematik. Di mana terdapat banyak sekali anak-anak dan orang muda yang tinggal bersama-sama, selalu ada kemungkinan terjadinya demam rematik. Tinggal bersesak-sesakan, kekurangan gizi dan kelembaban selamanya memegang peranan. Serangan demam rematik mungkin terjadi di tangsi-tangsi militer.Meskipun demam rematik menyerang seluruh tubuh, kerusakan terbesar terjadi di jantung. Dua di antara tiap-tiap seratus anak sekolah mungkin menderita salah satu bentuk rematik jantung. Demam rematik menyebabkan lebih banyak kematian selama dua puluh tahun pertama dalam kehidupan, daripada segala penyakit menular lainnya yang dikumpulkan bersama-sama. Inilah fakta-fakta yang tidak dapat dilupakan oleh orang tua. Demam rematik menimpa anak-anak ditiap-tiap bagian dunia ini.Jalannya Penyakit: Demam rematik biasanya menimpa mula-mula pada masa kanak-kanak sekitar umur delapan tahun. Anak-anak itu diserang sakit kerongkongan atau selesma diikuti dengan serangan radang tonsil atau barangkali scarlatina. Sementara ia sembuh dari infeksi, satu atau dua persendiannya menjadi merah, bengkak dan terasa sakit bila disentuh. Nyeri terasa juga pada otot-otot dan urat-urat, dan juga kehilangan selera dan perasaan lemah. Benjol-benjol kecil yang lembut mungkin kelihatan di kulit, terutama pada persendian tertentu, seperti siku. Pendarahan Hidung biasanya terjadi pada demam rematik, meskipun tidak ada luka. Nyeri di dada mungkin berarti bahwa peradangan sudah mencapai kandung jantung dan otot-otot jantung itu sendiri. Anak itu mungkin mendapat radang paru-paru, radang selapu dada, malahan nyeri di perut yang menyerupai radang umbai usus buntu yang akut.Penderita mungkin menjadi gelisah karena gerakan otot yng cepat dan tersentak-sentak yang tidak dikehendaki. Penyakit ini lebih umum terdapat pada gadis-gadis, tapi kadang-kadang juga pada anak laki-laki. Gerakan tangan mungkin menjadi cepat, tersentak-sentak dan tidak teratur, dan si sakit mempunyai kecenderungan menjatuhkan barang-barang. Mungkin juga otot-otot menjadi melemah, malahan ada kesulitan untuk mengunyah dan menelan, terutama pada gadis-gadis yang lebih muda. Bukannya semua demam rematik mempunyai gejala-gejala yang nyata seperti ini. Pada anak-anak lain penyakit itu mungkin dalam taraf yang rendah atau type terpendam dengan sedikit tanda-tanda nyata. Tetapi anak itu tidak sehat. Ia mudah menjadi lelah dan berat badannya mungkin tidak bertambah sebagaimana mestinya. Ia mungkin mengalami denyutan nadi yang cepat terus-menerus dan demam rematik, yang berlangsung lama sekali. Anak itu mungkin mengeluh karena nyeri yang disebabkan oleh proses pertumbuhan badan. Ini berarti nyeri otot-otot dan persendian-persendian dan barangkali di jantung. Keluhan seperti itu harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh. Anak itu harus di bawa ke tempat tidur dan disuruh tinggal di situ sampai ia sembuh dan kuat kembali. Sekolah kurang penting jika dibandingkan dengan kesehatannya di masa depan. JANGAN pernah menyepelekan infeksi tenggorokan. Sebab, penyakit ini dapat menyulut timbulnya penyakit lain yang lebih berbahaya. Terlebih lagi, jika Anda mengobatinya dengan tidak tuntas. Maka risiko terserang penyakit demam rematik sehingga menyebabkan kerusakan jantung yang akan Anda hadapi. Memang, dibanding dewasa penyakit ini banyak ditemukan pada anak berusia 6-15 tahun. Penyakit ini biasanya muncul dalam kurun 20 hari pada penderita infeksi tenggorokan yang tidak sembuh tuntas. Prof dr Ali Ghanie SpPD-KKV menjelaskan, di negara berkembang, sewaktu masih dalam usia anak, sering terjadi infeksi tenggorok kuman streptokok. Di negara maju, infeksi ini sudah mulai dapat diberantas dengan terapi antibiotik. Infeksi kuman streptokok pada tenggorok tersebut dapat menimbulkan demam rematik dan demam rematik ini merupakan penyebab utama penyakit katup jantung. “Karena itulah, dikenal sebagai rematik jantung,” terang dokter dari Subdivisi Kardiologi Departemen Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran (FK Unsri) RSMH Palembang ini. Di Indonesia, rematik jantung ini akibat tidak tuntasnya pengobatan demam rematik pada anak. Misalnya, pemberian antibiotik yang tidak tepat. Sehingga, beberapa tahun kemudian, saat si anak berusia remaja dan dewasa, kuman tadi bisa menyerang katup jantung. Penyakit jantung rematik ini masih cukup banyak di Indonesia. Sayangnya, gejala jantung rematik tidak khas. Mirip dengan penyakit lain, hanya gejala panas dan nyeri sendi. “Biasanya orang tidak mengetahui kalau itu gejala jantung rematik,” ucap Ali. Sebenarnya, dokter yang memeriksa pasien dapat mendengarkan perubahan bunyi jantung akibat kelainan tersebut. Sehingga, dapat mendeteksi kelainan ini hanya dengan menggunakan stetoskop. Jantung manusia mempunyai empat ruangan, yaitu serambi (atrium) kiri dan kanan serta bilik (ventrikel) kiri dan kanan. Antara serambi kiri dan bilik kiri terdapat katup mitral, sedangkan antara serambi kanan dan bilik kanan terdapat katup trikuspid. Darah yang terkumpul di atrium kanan menuju bilik kanan ke paru-paru, kemudian kembali ke serambi kiri dan selanjutnya ke bilik kiri. Tujuannya agar bisa dipompa oleh bilik kiri keseluruhtubuh. Gangguan yang disebabkan demam rematik pada katup jantung dapat berupa penyempitan katup (stenosis) atau kebocoran katup (insufisiensi). Kedua kelainan ini akanmenyebabkan gangguan aliran darah pada jantung.Darah yang dipompakan akan mengalami kesulitan melalui katup jantung yang menyempit, sedangkan pada keadaan insufisiensi terjadi semacam kebocoran. Ketika bilik kiri jantung berkontraksi, katup mitral yang terdapat antara serambil kiri dan bilik kiri jantung tidak dapat menutup rapat. Akibatnya, darah yang dipompa oleh bilik kiri sebagian menuju pembuluh aorta, tetapi sebagian lagi kembali ke atrium kiri melalui katup yang tak menutup rapat tadi.
Semoga bermanfaat bagi semua warga Gang Jeruk........